Kota Tanjungbalai

0812-6051-1112
PMI Kota Tanjungbalai
Sebagai ibukota negara, Kota Tanjungbalai tidak terlepas dari misi sosial dan kemanusiaan yang harus diembannya. Palang Merah Indonesia merupakan salah satu Perhimpunan sosial kemanusiaan, sejak tahun 1945. Pada saat itu, PMI Kota Tanjungbalai berstatus PMI Cabang. 
Ketika mulai ada pembagian wilayah kota menjadi Kota Tanjungbalai Pusat, Kota Tanjungbalai Utara, Kota Tanjungbalai Timur, Kota Tanjungbalai Barat dan Kota Tanjungbalai Selatan, kemudian PMI Cabang Kota Tanjungbalai mengembangkan PMI Kota Tanjungbalai dengan membentuk PMI Cabang di wilayah kota.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar PMI Nomor : 50/S.KP/PB tanggal 11 September 1970 tentang Pembubaran PMI Cabang Kota Tanjungbalai dan Pengesahan berdirinya PMI Kota Tanjungbalai dan berstatus sebagai Markas Daerah.
Berdasarkan Keputusan Pengurus Daerah PMI Kota Tanjungbalai Nomor : 0537/SK/G-St/70 tanggal 29 Desember 1970 menetapkan pengesahkan berdirinya PMI Cabang di lima wilayah kota di Kota Tanjungbalai, dan ditambah dengan Kabupaten Kepulauan Seribu yang disahkan pada tahun 2006. Sehingga saat ini PMI Kota Tanjungbalai memiliki 5 CabangKotamadya dan 1 Cabang Kabupaten.
Dalam menjalankan misi sosial kemanusiaannya, PMI Kota Tanjungbalai telah melakukan bantuan penanggulangan bencana baik didalam kota maupun dikota-kota lainnya di Indonesia.
Palang Merah Indonesia Kota Tanjungbalai dipimpin oleh para Pengurus yang bekerja secara sukarela :

Pengelolaan Transfusi Darah
Disamping melaksanakan tugas dalam penanggulangan bencana, PMI Kota Tanjungbalai juga melaksanakan pengelolaan Transfusi Darah, melalui Unit Transfusi Darah Daerah (UTDD) PMI Kota Tanjungbalai, yang dahulu bernama Dinas Dermawan Darah (DDD) dan dikelola oleh Markas Besar PMI dan diserahkan kepada PMI Cabang Kota Tanjungbalai berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 357/UP tanggal 1 Februari 1969.
Pada tanggal 21 Oktober 1980 nama Dinas Dermawan Darah PMI (DDD) diganti menjadi Lembaga Transfusi Darah (LTD) dan disahkan oleh Pengurus Besar PMI dengan SK Nomor : 592/S.KP/PB. Dan sejak tahun 1993, Lembaga Transfusi Darah telah diganti menjadi Unit Tranfusi Darah (UTD).
Data tahun 2006, Unit Transfusi Darah Daerah (UTDD) PMI Kota Tanjungbalai telah memperoleh darah sebanyak 276.224 kantong darah.
PMI Kota dan Kabupaten
PMI Cabang sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas kepalangmerahan yang dibantu oleh PMI Ranting Kecamatan Se-Kota Tanjungbalai serta para Relawan. Ketua Pengurus PMI Cabang Se-Kota Tanjungbalai periode saat ini :

Usaha mengimpun dana kemanusiaan yang dilakukan olehPMI Kota Tanjungbalai beserta PMI Cabang Se-Kota Tanjungbalai, merupakan tertinggi diantara PMI di provinsi lainnya. Hal ini membuktikan, bahwa begitu tingginya kepedulian masyarakat Kota Tanjungbalai terhadap masalah kemanusiaan.
Hubungan PMI Kota Tanjungbalai dengan Pemerintah Provinsi Kota Tanjungbalai, begitu terjaga dengan baik. Pembinaan Gubernur selaku Pelindung PMI begitu nyata, yang menjadikan wajah tampilan sarana dan prasarana PMI di Kota Tanjungbalai begitu megahnya, sejalan dengan cermin wajah Ibu Kota.