Palang Merah Indonesia - PMI Kota Pariaman

0812-6666-1945
PMI Kota Pariaman
Sebagai ibukota negara, Kota Pariaman tidak terlepas dari misi sosial dan kemanusiaan yang harus diembannya. Palang Merah Indonesia merupakan salah satu Perhimpunan sosial kemanusiaan, sejak tahun 1945. Pada saat itu, PMI Kota Pariaman berstatus PMI Cabang. 
Ketika mulai ada pembagian wilayah kota menjadi Kota Pariaman Pusat, Kota Pariaman Utara, Kota Pariaman Timur, Kota Pariaman Barat dan Kota Pariaman Selatan, kemudian PMI Cabang Kota Pariaman mengembangkan PMI Kota Pariaman dengan membentuk PMI Cabang di wilayah kota.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Besar PMI Nomor : 50/S.KP/PB tanggal 11 September 1970 tentang Pembubaran PMI Cabang Kota Pariaman dan Pengesahan berdirinya PMI Kota Pariaman dan berstatus sebagai Markas Daerah.
Berdasarkan Keputusan Pengurus Daerah PMI Kota Pariaman Nomor : 0537/SK/G-St/70 tanggal 29 Desember 1970 menetapkan pengesahkan berdirinya PMI Cabang di lima wilayah kota di Kota Pariaman, dan ditambah dengan Kabupaten Kepulauan Seribu yang disahkan pada tahun 2006. Sehingga saat ini PMI Kota Pariaman memiliki 5 CabangKotamadya dan 1 Cabang Kabupaten.
Dalam menjalankan misi sosial kemanusiaannya, PMI Kota Pariaman telah melakukan bantuan penanggulangan bencana baik didalam kota maupun dikota-kota lainnya di Indonesia.
Palang Merah Indonesia Kota Pariaman dipimpin oleh para Pengurus yang bekerja secara sukarela :

Pengelolaan Transfusi Darah
Disamping melaksanakan tugas dalam penanggulangan bencana, PMI Kota Pariaman juga melaksanakan pengelolaan Transfusi Darah, melalui Unit Transfusi Darah Daerah (UTDD) PMI Kota Pariaman, yang dahulu bernama Dinas Dermawan Darah (DDD) dan dikelola oleh Markas Besar PMI dan diserahkan kepada PMI Cabang Kota Pariaman berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 357/UP tanggal 1 Februari 1969.
Pada tanggal 21 Oktober 1980 nama Dinas Dermawan Darah PMI (DDD) diganti menjadi Lembaga Transfusi Darah (LTD) dan disahkan oleh Pengurus Besar PMI dengan SK Nomor : 592/S.KP/PB. Dan sejak tahun 1993, Lembaga Transfusi Darah telah diganti menjadi Unit Tranfusi Darah (UTD).
Data tahun 2006, Unit Transfusi Darah Daerah (UTDD) PMI Kota Pariaman telah memperoleh darah sebanyak 276.224 kantong darah.
PMI Kota dan Kabupaten
PMI Cabang sebagai ujung tombak pelaksanaan tugas kepalangmerahan yang dibantu oleh PMI Ranting Kecamatan Se-Kota Pariaman serta para Relawan. Ketua Pengurus PMI Cabang Se-Kota Pariaman periode saat ini :

Usaha mengimpun dana kemanusiaan yang dilakukan olehPMI Kota Pariaman beserta PMI Cabang Se-Kota Pariaman, merupakan tertinggi diantara PMI di provinsi lainnya. Hal ini membuktikan, bahwa begitu tingginya kepedulian masyarakat Kota Pariaman terhadap masalah kemanusiaan.
Hubungan PMI Kota Pariaman dengan Pemerintah Provinsi Kota Pariaman, begitu terjaga dengan baik. Pembinaan Gubernur selaku Pelindung PMI begitu nyata, yang menjadikan wajah tampilan sarana dan prasarana PMI di Kota Pariaman begitu megahnya, sejalan dengan cermin wajah Ibu Kota.