(021) 825 3164

Profil

Palang Merah Indonesia Kapuas

Sebagai ibukota negara, Jakarta tidak terlepas dari misi sosial dan kemanusiaan yang harus diembannya. Palang Merah Indonesia merupakan salah satu perhimpunan sosial kemanusiaan yang berdiri sejak tahun 1945 dan saat itu berstatus sebagai PMI Cabang.

Dengan adanya pembagian wilayah kota, PMI Cabang Jakarta kemudian mengembangkan cabang di wilayah Jakarta Pusat, Utara, Timur, Barat, dan Selatan. Berdasarkan SK Pengurus Besar PMI Nomor 50/S.KP/PB tanggal 11 September 1970, PMI Kapuas resmi menjadi Markas Daerah.

Selanjutnya, melalui Keputusan Pengurus Daerah PMI Kapuas Nomor 0537/SK/G-St/70 tanggal 29 Desember 1970, disahkan pembentukan PMI Cabang di lima wilayah kota serta Kepulauan Seribu (2006). Saat ini, terdapat 5 Cabang Kotamadya dan 1 Cabang Kabupaten di Kapuas.

Dalam menjalankan misi kemanusiaan, PMI Kapuas aktif dalam penanggulangan bencana baik di dalam kota maupun wilayah lain di Indonesia. Kepemimpinan PMI dijalankan oleh pengurus sukarela.

Unit Transfusi Darah

PMI Kapuas juga mengelola Unit Transfusi Darah Daerah (UTDD), yang sebelumnya bernama Dinas Dermawan Darah (DDD). Pengelolaan ini dialihkan ke PMI Cabang Jakarta berdasarkan SK Nomor 357/UP tanggal 1 Februari 1969.

Nama DDD kemudian berubah menjadi Lembaga Transfusi Darah (LTD) pada 21 Oktober 1980 melalui SK PB PMI Nomor 592/S.KP/PB, lalu menjadi Unit Transfusi Darah (UTD) sejak 1993. Pada 2006, UTDD PMI Kapuas berhasil memperoleh 276.224 kantong darah.

PMI Kota dan Kabupaten

PMI Cabang berperan sebagai ujung tombak, dibantu oleh PMI Ranting Kecamatan dan para relawan. Saat ini, pengelolaan dan operasional PMI Cabang Se-Kapuas menunjukkan tingkat partisipasi dan penggalangan dana tertinggi nasional.

Hubungan antara PMI Kapuas dan Pemerintah Provinsi Kapuas terjalin erat, dengan dukungan nyata dari Gubernur selaku pelindung PMI. Hal ini tercermin dari megahnya sarana dan prasarana yang dimiliki PMI di Kapuas.