Alamat
Jl. Hipmi Sumatera Utara
Kontak
Email: hipmisumatrautara.org
Telp: 021 4211186
Fax: 24101-00651
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (Hipmi) adalah organisasi profesi yang mempersatukan tenaga ahli farmasi di seluruh Indonesia. Sebagai organisasi yang bertanggung jawab di bidang kefarmasian, regulasi Hipmi menjadi salah satu pilar utama agar praktik kedokteran, obat-obatan, dan pelayanan kefarmasian berjalan sesuai standar. Di Sumatera Utara, Hipmi Sumatera Utara memiliki peran penting memastikan bahwa regulasi tersebut dijalankan dengan konsisten dan efektif.
Hipmi Sumatera Utara melakukan pemantauan dan audit terhadap apotek, puskesmas, rumah sakit agar kepatuhan regulasi dilaksanakan.
Menyelenggarakan pelatihan, workshop, dan sertifikasi kompetensi agar anggota tetap up-to-date terhadap perubahan regulasi nasional.
Membantu anggota menghadapi permasalahan regulasi di daerah (izin praktek, inspeksi, audit) dan membantu advokasi kebijakan lokal.
Menerjemahkan regulasi nasional menjadi kebijakan operasional lokal agar mudah dipahami dan diaplikasikan.
Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (Hipmi) percaya bahwa tenaga farmasi yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan akan menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan kesehatan yang unggul di masa depan.
Informasi resmi dan keanggotaan Hipmi dapat diakses melalui situs utama: Hipmi Sumatera Utara Regulasi Dan www.hipmisumatrautara.org